Bintang Kartika Eka Pakçi | |
---|---|
Dianugerahkan oleh Presiden Indonesia | |
Tipe | Bintang Militer |
Dibentuk | 1968 |
Negara | Indonesia |
Kelayakan | Militer |
Status | Masih dianugerahkan |
Prioritas | |
Tingkat lebih tinggi | Bintang Yudha Dharma |
Tingkat lebih rendah | tidak ada |
Setingkat |
Bintang Kartika Eka Pakçi (ditulis juga dengan Bintang Kartika Eka Paksi) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.[1] Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1968.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma.[3]
Bintang Kartika Eka Paksi diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat. Bintang ini dapat diberikan juga kepada WNI bukan anggota TNI Angkatan Darat yang telah memenuhi persyaratan tersebut.[1]