Presiden Zanzibar | |
---|---|
Masa jabatan | Lima tahun, dapat diulang sekail |
Pejabat perdana | Sheikh Abeid Amani Karume |
Dibentuk | 12 Januari 1964 |
Presiden Zanzibar (bahasa Swahili: Rais wa Zanzibar) adalah kepala Pemerintahan Revolusioner Zanzibar, yang merupakan pemerintahan semi-otonom di Tanzania. Presiden juga merupakan ketua Dewan Revolusi, yang anggotanya diangkat oleh presiden, dan sebagian harus dipilih dari Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden dipilih secara plural. Masa jabatan presiden berlaku selama lima tahun, dan seorang kandidat hanya dapat dipilih kembali satu kali.[1]