Kuba |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
|
Lembaga
Rakyat dan organisasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia |
Negara lain · Atlas Portal politik |
Dewan Negara (bahasa Spanyol: Consejo de Estado) Kuba adalah sebuah lembaga pemerintahan Kuba yang terdiri dari 31 orang anggota, dipilih oleh Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat. Dewan ini mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebanyakan kekuasaan legislatif antara persidangan Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat, tunduk kepada persetujuannya, dan mengundang Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat untuk mengadakan persidangannya di antara jadwal tetapnya dua kali setahun. Keanggotaannya terdiri atas seorang Presiden, seorang Sekretaris, seorang Wakil Presiden Pertama, lima orang Wakil Presiden, dan 27 anggota tambahan. Presiden, Sekretaris, Wakil Presiden Pertama, dan kelima Wakil Presiden adalah juga anggota Dewan Menteri.