Ekonomi campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terencana.[1] Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah turut serta dalam pengelolaan ekonomi melalui penguasaan barang modal, sumber daya, pembuatan kebijakan ekonomi dan pengawasan sektor swasta.[2] Tujuan dari sistem ekonomi campuran adalah mencegah terjadinya monopoli secara penuh terhadap sumber daya ekonomi oleh sekelompok masyarakat saja.[3] Kekurangan dari sistem ekonomi campuran yaitu pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam ekonomi dibandingkan dengan pihak swasta. Selain itu, ekonomi campuran juga memberi peluang timbulnya korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemerintahan akibat kurangnya pengawasan terhadap sektor produksi oleh swasta dan masyarakat.[4]
- ^ Arifin, Imamul (2009). Membuka Cakrawala Ekonomi 1 : Untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 17. ISBN 978-979-068-697-7.
- ^ Mulyati, dkk. (2009). Ekonomi 1: Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 32. ISBN 978-979-068-193-4. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-07. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ Nurcahyaningtyas (2009). Ekonomi: Untuk Kelas X SMA/MA (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 44. ISBN 978-979-068-704-2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-11-06. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ Eko, Yuli (2009). Ekonomi 1: Untuk SMA dan MA Kelas X (PDF). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 17. ISBN 978-979-068-701-1. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-10-31.