Hukum Grimm adalah kaidah yang dinamai berdasarkan Jacob Grimm yang menjelaskan konsonan-konsonan hentian dalam bahasa Proto-Indo-Eropa yang berkembang dalam bahasa proto-Jermanik (leluhur dari rumpun bahasa Jermanik dalam keluarga bahasa Indo-Eropa) pada milenium pertama sebelum Masehi. Hukum tersebut menetapkan sejumlah korespondensi antara konsonan hentian dan frikatif rumpun bahasa Jermanik dengan konsonan-konsonan hentian dalam rumpun bahasa Indo-Eropa yang termasuk dalam kelompok kentum (Grimm banyak memberikan contoh dalam bahasa Latin dan Yunani).