Insentif pajak

Insentif pajak mengacu pada upaya yang dilakukan suatu negara untuk menarik i[1]nvestor dalam rangka mendorong aktivitas ekonomi. Hal ini juga menjadikan kompetisi antar negara untuk meyakinkan investor masuk dan menanamkan modal di negaranya serta tidak berpindah ke negara lain. Insentif pajak yang diberikan bisa berupa pengecualian, pengurangan dasar pengenaan pajak, pengurangan tarif pajak, maupun penangguhan pajak.[1]

Dalam pelaksanaannya, pemberian insentif pajak bisa memberikan dampak positif dan negatif tergantung bagaimana perhitungan dan pelaksanaannya. Para pembuat kebijakan harus mempertimbangkan biaya dan manfaat serta memperhitungkan apakah manfaat yang akan didapat lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan atau kesempatan yang hilang untuk menarik pajak dari kegiatan ekonomi yang ditetapkan.[2] Ada beberapa hal yang menjadi fokus atas biaya yang disebabkan dari insentif pajak:

  • Pendapatan yang hilang atas kegiatan ekonomi yang dikenakan.
  • Alokasi sumber daya
  • Biaya atas penegakan dan kepatuhan.
  • Kurangnya transparansi apabila syarat yang dibuat didasarkan pada subjektifitas dan diskresioner sehingga rawan disalahgunakan.
  1. ^ a b HASIBUAN, BATARA (Oktober 2016). "SEKILAS TENTANG INSENTIF PAJAK". Binus University, Faculty of Humanities. 
  2. ^ OECD (2007). "Tax Incentives for Investment – A Global Perspective: experiences in MENA and non-MENA countries". MENA-OECD Investment Programme.  line feed character di |title= pada posisi 54 (bantuan)

Insentif pajak

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne