Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Kamar Dagang dan Industri Indonesia
SingkatanKadin Indonesia
Tanggal pendirian24 September 1968 (1968-09-24)
StatusOrganisasi dengan undang-undang khusus
TipeOrganisasi Pengusaha
Kantor pusatKantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Menara Kadin Indonesia Lt. 3 Jalan HR. Rasuna Said X-5 Kav 2-3, Jakarta 12950 - Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
90.850 Anggota
Ketua Umum
Anindya Bakrie
Situs webhttps://kadin.id

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau disingkat KADIN Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Kadin Indonesia ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk Organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta.[butuh rujukan]. Di luar negeri, organisasi seperti ini sering diistilahkan sebagai chamber of commerce.

Sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia, Kadin menyediakan layanan advokasi kebijakan, informasi bisnis, pendidikan dan pelatihan keterampilan, fasilitasi perdagangan dan investasi, dukungan terhadap proses arbitrase, promosi kegiatan usaha, serta kolaborasi strategis untuk mendorong keberlanjutan dan inovasi dari anggotanya.[butuh rujukan]

Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha. Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.[butuh rujukan]


Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne