Keadilan lingkungan adalah sebuah gerakan sosial untuk mengatasi ketidakadilan lingkungan yang terjadi akibat dari kesenjangan sosial dan diskriminasi (perbedaan perlakuan). Maka dari itu pergerakan ini biasanya disuarakan oleh proletariat dan kelompok marjinal, karena mereka merupakan pihak yang paling rentan untuk terpapar dan menjadi korban dari ketidakadilan lingkungan yang dihasilkan suatu kebijakan oleh pemerintah.[1]
Ketidakadilan lingkungan telah menempatkan masyarakat kelas bawah dan kelompok terpinggir pada suatu kondisi dimana mereka terpapar limbah industri berbahaya, sisa ekstraksi dan penggunaan lahan lainnya yang mana mereka juga tidak mendapatkan manfaat sepeserpun.[2]
Karena keadilan lingkungan awalnya merupakan sebuah pergerakan yang didasari oleh gagasan untuk memperoleh perlakuan yang sama terhadap akses untuk lingkungan yang layak huni maka segala hal yang menyangkut topik ini tidak terlepas pula dari kajian seputar etika lingkungan.[3] Tentang bagaimana cara pandang manusia menempatkan dirinya dan komunitasnya dalam melihat masalah lingkungan yang terjadi.