Kemah Suci (bahasa Ibrani: משכן, translit. mishkān) atau juga disebut Kemah Pertemuan (bahasa Ibrani: אֹ֣הֶל מוֹעֵד֩, translit. ’ōhel mō‘êḏ) adalah tempat ibadah sentral yang dapat dipindah-pindah untuk bangsa Ibrani sejak masa mereka meninggalkan Mesir setelah peristiwa Eksodus (keluar dari Mesir), hingga masa para hakim ketika mereka terlibat dalam upaya penaklukan negeri Kanaan, hingga unsur-unsurnya dijadikan bagian dari Bait Allah yang permanen di Yerusalem sekitar abad ke-10 SM.
Dalam bahasa Inggris Kemah Suci ini disebut "Tabernacle", dan sering kali dialihaksarakan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "Tabernakel".[1] Kata ini berasal dari kata bahasa Latin, tabernaculum yang berarti "kemah, gubuk, pondok". Tabernaculum sendiri adalah bentuk diminutif dari kata taberna, yang berarti "tavern" (="penginapan").