Sumatera Timur (bahasa Belanda: Oostkust van Sumatra, terjemahan: Pantai Timur Sumatra) adalah salah satu keresidenan di Kegubernuran Sumatra, Hindia Belanda, yang wilayahnya terletak di bagian timur Sumatera Utara dan bagian utara Riau. Keresidenan ini berdiri pada 1 Maret 1887 dan dipimpin oleh seorang residen di Medan yang terdiri atas beberapa afdeling.