Kewedanaan

Patih dan wedana Jawa di Blora, tahun 1921.
Potret wedana Soember Kareng di Probolinggo, sekitar tahun 1860-1880.

Kewedanaan[1] (bahasa Jawa: kawedanan) atau distrik (bahasa Belanda: district) adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan. Bentuk wilayah ini berlaku pada masa Hindia Belanda, dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia di beberapa provinsi misalnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pemimpin suatu kewedanaan disebut wedana. Di wilayah, Kalimantan (khususnya di Kalimantan Selatan) wedana dipanggil juga kiai. Di beberapa daerah ada juga yang bentuk wilayahnya disebut kedemangan (kademangan) dengan dipimpin oleh seorang "demang".

Kawedanan bersama dengan keresidenan sudah dihapuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963 karena penyederhanaan tingkat pemerintahan daerah.

Cibarusah
Wilayah kawedanan, Tjibaroesa/Jonggol, Buitenzorg/Bogor. Peta ini dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada tahun 1933. [2]
  1. ^ (Indonesia) Arti kata kewedanaan dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-05-29. 

Kewedanaan

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne