Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda | |
---|---|
Ikhtisar | |
Judul asli | Grondwet voor het Koninkrijk der Nederlanden van 24 augustus 1815 |
Yurisdiksi | Belanda |
Ratifikasi | 24 Agustus 1815 |
Tanggal berlaku | 24 Agustus 1815 |
Sistem | Monarki konstitusional |
Struktur pemerintahan | |
Cabang | 3 (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) |
Lembaga legislatif | 2 (Senat dan (Dewan Perwakilan Rakyat) |
Lembaga eksekutif | Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat |
Federalisme | Kesatuan |
Kolese elektoral | Tidak |
Amendemen terakhir | 22 Februari 2023 |
Menggantikan | Grondwet van den Staat der Verëenigde Nederlanden (1814) |
Naskah lengkap | |
Constitution of the Netherlands di Wikisource |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Belanda |
Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda (bahasa Belanda: Grondwet voor het Koninkrijk der Nederlanden) adalah salah satu dari dua dokumen dasar yang mengatur Kerajaan Belanda[1] serta hukum dasar wilayah Eropa dari Kerajaan Belanda. Umumnya dianggap berasal langsung dari undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 1815, yang merupakan monarki konstitusional. Konstitusi Belanda adalah konstitusi tertua ketiga yang masih digunakan di seluruh dunia. Perubahan pada tahun 1848 melembagakan sistem demokrasi parlementer. Pada tahun 1983, perubahan besar-besaran terbaru terhadap Konstitusi Belanda dilakukan, hampir seluruhnya menulis ulang teks dan menambahkan hak-hak sipil baru.
Teksnya sederhana, tanpa doktrin hukum atau politik, dan memuat undang-undang hak asasi manusia. Undang-undang ini melarang lembaga peradilan untuk menguji undang-undang dan perjanjian yang bertentangan dengan konstitusi, karena hal ini dianggap sebagai hak prerogatif badan legislatif. Tidak ada mahkamah konstitusi di Belanda.
Kerajaan Belanda juga mencakup Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten: terdapat instrumen menyeluruh dari seluruh kerajaan yang memiliki karakteristik konstitusi: Statuta Kerajaan Belanda. Sint Maarten adalah satu-satunya negara di kerajaan Belanda yang memiliki mahkamah konstitusi sendiri untuk mengatur badan legislatif Sint Maarten.