Laporan perubahan modal atau laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang isinya memberikan informasi mengenai perubahan modal akibat penambahan dan pengurangan laba atau rugi dan transaksi keuangan pemilik modal.[1] Perubahan modal di dalam laporan keuangan modal diperoleh dari selisih antara penambahan jumlah modal awal dan laba atau rugi dengan jumlah penarikan modal.[2] Laporan perubahan modal merupakan salah satu bagian utama dari laporan keuangan selama proses akuntansi.[3] Data untuk menyusun laporan perubahan modal berasal dari laporan laba rugi. Bentuk datanya berupa infromasi tentang laba dan rugi.[4] Standar Pelaporan Keuangan Internasional merekomendasikan pembuatan laporan perubahan modal di dalam susunan laporan keuangan.[5] Hasil pelaporan keuangan dari laporan perubahan modal memberikan gambaran mengenai aset bersih dan kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan selama periode pelaporan.[6]