Mos maiorum (Latin Klasik: [mɔs majˈjoː.rũ]; "adat tetua"[1] atau "kebiasaan nenek moyang", bentuk jamak mores; maiorum adalah bentuk jamak genitivus yang berarti "lebih besar" atau "lebih tua") adalah aturan tak tertulis yang menjadi asal mula norma sosial dalam masyarakat Romawi kuno. Mos maiorum tidak sama dengan hukum tertulis Romawi, tetapi keduanya saling melengkapi.