Bagian dari seri |
Islam |
---|
Muktazilah (bahasa Arab: المعتزلة, translit. al-muʿtazilah; singular: bahasa Arab: معتزلي, translit. muʿtazilī, har. 'memisahkan diri') adalah sebuah aliran teologi Islam rasional yang berkembang di Basrah dan Baghdad. Dalam sejarah, kaum yang disebut sebagai Muktazilah pertama kali muncul pada awal sejarah Islam dalam perselisihan mengenai kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dalam komunitas Muslim setelah pembunuhan Utsman bin Affan, khalifah ketiga Kekhalifahan Rasyidin, pada tahun 656 M. Kelompok yang tidak mendukung maupun mengutuk Ali, Aisyah atau Muawiyah dalam Perang Saudara Islam I, tetapi mengambil kedudukan politik netral disebut Mu'tazilah.[1][2]
Sementara itu, Muktazilah teologis pertama kali dilembagakan oleh seorang tabi'in bernama Wasil bin Atha' (wafat: 131 H) dan Amr bin Ubaid (wafat: 144 H).[3] Hal ini bermula dari tindakan Wasil bin Atha' berpisah (i'tazala) dari gurunya, yaitu Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Oleh karenanya, pengikut Wasil bin Atha' disebut sebagai Mu'tazilah (bentuk jamak dari i'tazala). Selain itu, kelompok ini juga disebut sebagai Ahl al-Tawḥīd wa al-ʿAdl (اهل التوحيد و العدل) "ahli tauhid dan keadilan". Karena penekanannya pada tauhid dan keadilan Allah yang termaktub dalam lima prinsip dasar Muktazilah (al-ushul al-khamsah).[4][5][6][7]
Muktazilah dikenal karena mengembangkan bentuk rasionalisme Islam. Mereka dikenal karena mengutamakan peran akal dalam penafsiran terhadap nash-nash keagamaan (Al-Qur'an dan Hadist). Hal ini menyebabkan pemikiran Muktazilah banyak diserang oleh ulama ortodoksi Sunni dari kalangan Asy'ari, Maturidi, dan Atsari (Literalis) karena metode dan pandangan Muktazilah yang cenderung filosofis dan rasional, terutama dalam pembahasan mengenai penciptaan Al-Qur'an, persoalan takdir, dan sifat-sifat Allah. Sebaliknya, Muktazilah menentang bentuk rasionalisme sekuler tetapi percaya bahwa kecerdasan dan akal manusia memungkinkan seseorang dapat memahami dan menganut prinsip moral keagamaan, dan meyakini bahwa baik dan buruk adalah kategori yang dapat ditentukan melalui akal sehat.[8][9]