Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Informasi mengenai zat dan obat-obatan terlarang hanya dimuat demi kepentingan ilmu pengetahuan. Kepemilikan dan pengedaran narkoba adalah tindakan melanggar hukum di berbagai negara. Baca: penyangkalan umum lihat pula: nasihat untuk orang tua. |
Obat psikoaktif, psikoaktiva, zat adiktif, atau narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya[1]) adalah zat kimia yang dapat mengubah fungsi otak dan sistem saraf, serta mengakibatkan perubahan persepsi, suasana hati, kesadaran, kognisi, atau perilaku.[2] Istilah psikotropika dapat digunakan untuk mengganti kata obat psikoaktif, meski peraturan perundang-undangan mendefinisikannya secara sempit dengan menetapkan psikotropika diatur terpisah dari narkotika. Obat-obatan ini dapat digunakan untuk tujuan medis; rekreasi; untuk meningkatkan kinerja atau mengubah kesadaran; sebagai enteogen untuk tujuan ritual, spiritual, atau perdukunan;[3] atau untuk penelitian, termasuk terapi psikedelis. Dokter dan praktisi kesehatan lainnya meresepkan obat psikoaktif dari beberapa kategori untuk tujuan terapeutik.[4] Termasuk di dalamnya adalah obat anestesi, analgesik, antikonvulsan, dan antiparkinson serta obat-obatan yang digunakan untuk mengobati gangguan neuropsikiatri, seperti antidepresan, ansiolitik, antipsikotik, dan stimulan. Beberapa obat psikoaktif mungkin digunakan dalam program detoksifikasi dan rehabilitasi bagi orang yang ketergantungan terhadap obat psikoaktif lainnya.[5][6]
Obat psikoaktif sering kali menimbulkan perubahan subjektif pada kesadaran dan suasana hati (meski dapat diamati secara objektif) yang dapat dianggap bermanfaat dan menyenangkan (misalnya, euforia atau rileks) atau menguntungkan dalam cara yang dapat diamati atau diukur secara objektif (misalnya meningkatnya kewaspadaan), sehingga efeknya bersifat memperkuat hingga tingkat yang berbeda-beda.[7] Obat-obatan yang memberikan manfaat dan menimbulkan penguatan memiliki potensi untuk menimbulkan kecanduan – penggunaan obat-obatan secara kompulsif meskipun ada konsekuensi negatifnya.[8] Selain itu, penggunaan obat dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan fisik, psikologis, atau keduanya, yang disertai dengan gejala putus obat (sakaw) secara fisik atau psikologis.[8] Rehabilitasi narkoba berupaya mengurangi kecanduan melalui kombinasi psikoterapi, dukungan, ataupun bantuan obat psikoaktif lain. Sebaliknya, obat-obatan psikoaktif tertentu mungkin menimbulkan ketidaknyamanan sehingga orang tersebut tidak akan pernah menggunakan obat itu lagi. Hal ini khususnya berlaku untuk beberapa delirian (misalnya kecubung pendek), disosiativa kuat (misalnya Salvia divinorum), dan zat psikedelia (misalnya LSD atau psilosibin).
Penyalahgunaan, ketergantungan, dan kecanduan narkoba sering kali menjadi persoalan hukum dan moral.[9] Kontrol pemerintah terhadap produksi, distribusi, dan resep bertujuan untuk mengurangi penggunaan obat-obatan medis yang bermasalah; upaya di seluruh dunia untuk memerangi perdagangan narkoba umumnya disebut sebagai "perang melawan narkoba". Kekhawatiran etis juga muncul mengenai penggunaan obat-obatan ini secara berlebihan di klinik dan mengenai pemasarannya oleh produsen.[10] Sebaliknya, kampanye untuk mendekriminalisasi[11] atau melegalkan penggunaan narkoba misalnya untuk tujuan medis khusus (seperti ganja) juga sedang berlangsung.