Panen adalah pemungutan (pemetikan) hasil sawah atau ladang.[1] Istilah ini paling umum digunakan dalam kegiatan bercocok tanam dan menandai berakhirnya kegiatan di sebuah lahan. Namun, istilah ini memiliki arti yang lebih luas, karena dapat dipakai pula dalam budi daya ikan atau berbagai jenis objek usaha tani lainnya, seperti jamur, udang, alga atau gulma laut, dan hasil hutan (kayu maupun non-kayu).[2][3][4][5]
Secara kultural, panen dalam masyarakat agraris sering menjadi alasan untuk mengadakan festival dan perayaan yang berhubungan dengan kepercayaan atau adat suatu daerah..
Panen pada masa kini dapat dilakukan dengan teknologi yang canggih, seperti mesin pemanen combine harvester, tetapi dalam budi daya yang masih tradisional atau setengah trandisional orang masih menggunakan sabit atau bahkan ani-ani.[6] Panen tanpa menggunakan mesin merupakan salah satu pekerjaan dalam budi daya yang paling memakan banyak waktu, dan tenaga kerja. Kegiatan ini dapat langsung diikuti dengan proses pascapanen atau pengeringan terlebih dahulu.