Partitur adalah bentuk tertulis atau tercetak dari komposisi musik suatu lagu atau karya musik instrumental, yang berisikan simbol-simbol notasi musik untuk melambangkan nada, ritme, atau akor dari karya musik tersebut.[1] Media untuk menuliskan partitur yang paling umum adalah kertas. Namun sejak tahun 1980-an, media penampil partitur pada layar komputer semakin marak ditemukan. Bahkan ada program komputer yang dapat menulis, menyunting, dan mencetak partitur suatu lagu secara elektronik, serta program penyintesis dan alat musik virtual yang mampu memainkan musik yang dinotasikan dalam partitur.
Sejarah pencatatan notasi musik dalam bentuk partitur telah berkembang sebelum media perkamen atau kertas digunakan oleh manusia untuk menulis. Bentuk notasi musik tertulis yang paling awal ditemukan pada media lauh tanah liat dalam aksara paku yang diperkirakan dibuat di wilayah Nibru, Sumeria (sekarang Irak) sekitar tahun 2000 SM. Lauh tersebut berisikan instruksi yang terpacah-pecah untuk memainkan musik tertentu. Musik tersebut digubah dalam susunan tiga nada dan ditulis dalam tangga nada diatonik.[2]