Amerika Serikat |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
|
Parlemen
Lembaga Kepresidenan
Lembaga Peradilan
|
Negara lain · Atlas Portal Pemerintah Amerika Serikat |
Pemerintah Federal Amerika Serikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang didirikan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah Federal Amerika Serikat memiliki tiga cabang yaitu: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pemerintah Federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap sebagai federasi nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan pemerintah nasional secara harfiah.
Sejak Perang Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran konstitusional di mahkamah.[1][2]
Kedudukan pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata "Washington" sering dijadikan istilah pengganti bagi pemerintah federal Amerika Serikat.