Penyergapan kafilah Najd adalah serangan yang dilakukan oleh kaum Muslim terhadap kafilah orang Quraisy. Penyergapan ini dilakukan di Jumad at-Thaniya pada tahun 3 H dalam kalender Islam[1] atau bulan November 624 M.
Orang Mekah yang dipimpin oleh Safwan bin Umayyah, yang melakukan perdagangan, berangkat pada musim panas ke Suriah untuk melakukan bisnis perdagangan musiman mereka. Setelah Muhammad memperoleh informasi mengenai jalur kafilah tersebut, dia mengutus Zaid bin Haritsah untuk menyergap kafilah itu. Mereka berhasil menyergapnya dan merampas harta senilai 100.000 dirham.[1][2]