Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Perang proksi / perang fraksi (Bahasa Inggris: proxy war) adalah perang antar dua negara atau aktor non-negara yang terjadi karena dorongan atau mewakili pihak lain yang tidak terlibat langsung di pertempuran.[1]Agar sebuah konflik dapat dikategorikan sebagai perang proksi, pihak yang berkonflik harus memiliki hubungan langsung yang sifatnya jangka panjang dengan faktor eksternal. Hubungan ini bisa berbentuk pendanaan, pelatihan militer, penyediaan senjata, serta bentuk dukungan lainnya yang dibutuhkan untuk membantu upaya perang. Aktor yang bertikai dalam sebuah perang proksi tidak hanya berupa pemerintahan sebuah negara, melainkan juga bisa aktor kekerasan non-negara seperti milisi, tentara bayaran, dan pihak ketiga lainnya.
Perang proksi tidak hanya berperang menggunakan kekuatan militer, tetapi juga melalui berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum. Perang proksi biasanya melibatkan konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung karena konflik secara langsung antar kedua kekuatan tersebut akan berisiko kehancuran yang jauh lebih besar. Perang ini sering terjadi pada saat Perang Dingin, dimana masing-masing Blok Barat dan Timur beradu pengaruh dan kepentingan secara tidak langsung lewat konflik di negara-negara berkembang yang ada di Afrika, Asia, atau Amerika Selatan. Dalam Perang Dingin, perang proksi menjadi metode yang marak digunakan karena konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dapat berujung pada perang nuklir yang memiliki dampak kerusakan masif.[2]