Perang proksi

Perang proksi / perang fraksi (Bahasa Inggris: proxy war) adalah perang antar dua negara atau aktor non-negara yang terjadi karena dorongan atau mewakili pihak lain yang tidak terlibat langsung di pertempuran.[1]Agar sebuah konflik dapat dikategorikan sebagai perang proksi, pihak yang berkonflik harus memiliki hubungan langsung yang sifatnya jangka panjang dengan faktor eksternal. Hubungan ini bisa berbentuk pendanaan, pelatihan militer, penyediaan senjata, serta bentuk dukungan lainnya yang dibutuhkan untuk membantu upaya perang. Aktor yang bertikai dalam sebuah perang proksi tidak hanya berupa pemerintahan sebuah negara, melainkan juga bisa aktor kekerasan non-negara seperti milisi, tentara bayaran, dan pihak ketiga lainnya.

Perang proksi tidak hanya berperang menggunakan kekuatan militer, tetapi juga melalui berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum. Perang proksi biasanya melibatkan konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung karena konflik secara langsung antar kedua kekuatan tersebut akan berisiko kehancuran yang jauh lebih besar. Perang ini sering terjadi pada saat Perang Dingin, dimana masing-masing Blok Barat dan Timur beradu pengaruh dan kepentingan secara tidak langsung lewat konflik di negara-negara berkembang yang ada di Afrika, Asia, atau Amerika Selatan. Dalam Perang Dingin, perang proksi menjadi metode yang marak digunakan karena konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dapat berujung pada perang nuklir yang memiliki dampak kerusakan masif.[2]

  1. ^ Osmańczyk, Jan Edmund: "Encyclopedia of the United Nations and International Agreements", halaman 1869. Routledge Books, 2002
  2. ^ "Proxy War". Zenius. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-08. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 

Perang proksi

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne