Seks dan hukum |
---|
Isu sosial |
Pelanggaran tertentu (Dapat bervariasi sesuai dengan yurisdiksi) |
Perselingkuhan · Pemikatan anak |
Perbudakan seksual (bahasa Inggris: sexual slavery) dan eksploitasi seksual (bahasa Inggris: sexual exploitation) adalah perbuatan atau praktik atas dasar suatu ikatan kepemilikan atas satu orang atau lebih dengan maksud untuk memaksa (atau dengan cara lainnya) orang untuk melakukan aktivitas seksual.[1][2] Hal ini termasuk kerja paksa yang menurunkan status seseorang menjadi budak (termasuk pernikahan paksa) dan perdagangan seks, seperti perdagangan seksual anak-anak.[1]
Perbudakan seksual juga dapat melibatkan perbudakan seksual pemilik tunggal; perbudakan ritual yang terkadang dikaitkan dengan praktik keagamaan tertentu, seperti perbudakan ritual di Ghana, Togo dan Benin; perbudakan terutama untuk tujuan non-seksual tetapi di mana aktivitas seksual non-konsensual adalah umum; atau prostitusi paksa. Deklarasi dan Program Aksi Wina menyerukan upaya internasional untuk membuat orang-orang sadar akan perbudakan seksual, dan bahwa perbudakan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia. Insiden perbudakan seksual oleh negara telah dipelajari dan ditabulasikan oleh UNESCO dengan kerjasama dari berbagai lembaga internasional.[3]
|url=
value. Empty.. unescobkk.org.