Properti

Properti, ugem[1] atau harta benda menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. Bentuk yang utama dari properti ini adalah termasuk kekayaan yasan (tanah), kekayaan pribadi (kepemilikan barang secara fisik lainnya), dan kekayaan intelektual Hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang menjadikan sesuatu barang menjadi "kepunyaan seseorang" baik pribadi maupun kelompok, menjamin si pemilik atas haknya untuk melakukan segala suatu terhadap properti sesuai dengan kehendaknya, baik untuk menggunakannya ataupun tidak menggunakannya, untuk mengalihkan hak kepemilikannya. Beberapa ahli filosofi menyatakan bahwa hak atas properti timbul dari norma sosial. Beberapa lainnya mengatakan bahwa hak itu timbul dari moralitas atau hukum alamiah.

Tanda ini menunjukkan bahwa lahan parkir ini merupakan "properti pribadi" sebagai ilustrasi yang menggambarkan suatu metode untuk menyatakan indentitas dan melindungi properti.
  1. ^ Stevens, Alan M.; Tellings, A. Ed Schmidgall (2004). A Comprehensive Indonesian-English Dictionary (dalam bahasa Inggris). Ohio University Press. ISBN 978-0-8214-1584-9. 

Properti

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne