Saksi (bahasa Inggris: witness) adalah seseorang yang mempunyai informasi dengan sukarela atau terpaksa memberikan alat bukti kesaksian dalam perkara pidana mengenai suatu kejahatan dan kejadian dramatis melalui indra mereka (mis. penglihatan, pendengaran, penciuman, sentuhan) baik lisan maupun tulisan dan dapat menolong memastikan pertimbangan-pertimbangan penting dalam suatu kejahatan atau kejadian. Seorang saksi yang melihat suatu kejadian secara langsung dikenal juga sebagai saksi mata. Saksi sering dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksiannya dalam suatu proses peradilan[1].
Subpoena memerintahkan seseorang untuk tampil. Dalam banyak yurisdiksi saksi diwajibkan menaati perintah ini, mengambil sumpah, dan menceritakan kebenarannya, di bawah ancaman pelanggaran hukum bila ia tidak melakukannya. Peraturan ini digunakan untuk memaksa saksi memberikan kesaksiannya dalam sebuah peradilan. Biasanya subpoena dapat dikeluarkan oleh seorang hakim atau oleh pengacara yang mewakili si pengadu atau oleh pihak yang diadukan dalam sebuah peradilan sipil atau oleh penuntut atau pembelanya dalam sebuah peradilan kriminal.