Seruan Allah dalam Al-Qur'an ditujukan kepada para nabi dan orang-orang yang beriman. Penerimaan atas seruan Allah dalam Al-Qur'an diwujudkan melalui pendengaran dan pelaksanaannya. Penolakan atas seruan Allah dalam Al-Qur'an menjadikan seseorang dapat tergolong kafir. Ajaran Islam melarang Muslim untuk tidak menaati seruan Allah dalam Al-Qur'an karena menjadikannya orang munafik.