Malayu merupakan salah satu suku dalam tatanan sosial etnis Minangkabau. Suku ini umumnya menganut adat Lareh Koto Piliang, tetapi ada pula yang memadukan kedua sistem adat di Minangkabau, yaitu Lareh Koto Piliang sekaligus Lareh Bodi Chaniago (bergantung kepada di nagari mana mereka tinggal) yang bisa dikatakan termasuk pada Lareh Nan Panjang. Diketahui suku ini bersama suku Sipisang merupakan pecahan-pecahan dari suku Jambak.