Tindak pidana

Tindak pidana (bahasa Belanda: strafbaar feit) adalah suatu pelanggaran norma mengenai gangguan terhadap tertib hukum secara sengaja (dolus) maupun tidak sengaja/kelalaian (culpa) yang dilakukan oleh pelaku, di mana penjatuhan hukuman penjara terhadap pelaku adalah perlu demi terpeliharanya tertib hukum dan juga terjaminnya kepentingan masyarakat umum.


Tindak pidana

Dodaje.pl - Ogłoszenia lokalne